Masyarakat Banuaji Adiankoting Aksi Demo Gas Beracun di Lahan Pertanian

Taput, Lintangnews.com | Masyarakat Banuaji, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan aksi demo adanya gas beracun yang keluar di lokasi pertanian warga.

Aksi warga itu berlangsung di halaman kantor Bupati Taput, Senin (17/2/2020). Bupati, Nikson Nababan bersama Kapolres, AKBP Horas Marisi Silaen menerima aspirasi masyarakat.

Menjawab keluhan adanya gas beracun yang mengakibatkan terganggunya sumber penghasilan warga sebagai petani, Nikson menjelaskan beberapa hal yang telah dilakukan Pemkab Taput.

Bupati menuturkan, usai menerima laporan Kepala Desa (Kades) Banuaji IV pada 21 Oktober 2019, keesokan harinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung turun meninjau lokasi dan mengambil sampel.

Selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Tim ahli dari Provinsi juga telah turun mengambil sampel dan membenarkan adanya gas beracun pada lahan tersebut.

“Kita juga telah komunikasi dengan PT SOL untuk turun ke lokasi dan menyatakan itu bukan dampak dari operasional perusahaan. Ini karena lokasi itu jauh,” jelas Nikson.

Dirinya menghimbau masyarakat,agar untuk sementara waktu tidak lagi beraktifitas pada lokasi dimaksud, demi menghindari kemungkinan terjadinya hal buruk.

Bupati juga mengatakan, telah menyurati Presiden dan Kementrian Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait masalah ini. “Kita akan mengirim surat kepada Kementerian SDM dan WALHI agar turun meninjau lokasi,” tambah Nikson.

Nikson juga mengatakan, tidak akan berpihak kepada swasta yang merugikan masyarakat. “Kami juga masih menunggu hasil data yang lebih akurat dari pihak yang lebih berkompeten, agar kita tidak saling menuduh. Apabila hasil dari tim ahli menyatakan bahwa itu merupakan efek dari operasional PT SOL, kita akan desak mereka untuk bertanggung jawab. Jika bukan disebabkan operasional PT SOL kita akan menyurati pemerintah untuk memohon relokasi sebagai pengganti lahan kepada masyarakat yang berdampak,” tegas Bupati.

Menjawab keluhan warga,Nikson juga memerintahkan OPD terkait untuk mendata lahan yang berdampak tidak dapat ditanam. Selanjutnya akan diberikan berupa bantuan sosial dan akan disediakan bibit tanaman bagi petani yang membutuhkan. (Pembela)