Mau Jual Sabu di Jambi, Warga Humbahas Ini Ditangkap Tim Ops PAUS Narkoba Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Bawa narkoba jenis sabu di dalam bus, seorang pria warga Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas) ditangkap tim Giat Operasi Pendekar Aksi Urusan Sapu Bersih (PAUS) Narkoba Polres Asahan.

Informasi diperoleh, Senin (9/9/2019), seorang pria yang belakangan diketahui bernama Parulian Panggabean (40) itu ditangkap di loket Bus PT RAPI Kisaran Kabupaten Asahan, pada Minggu (8/9/2019).

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan. Dia menuturkan, sebelumnya mendapat informasi ada penumpang bus RAPI dengan rute Medan-Jambi, seorang lelaki yang diduga membawa narkoba jenis sabu.

“Menerima kabar itu tim yang dipimpin Kanit II, Iptu Syamsul Adhar segera ke lokasi dan menunggu bus yang dimaksud. Setibanya bus, tim langsung mencari orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang ada untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan 1 unit timbangan elektrik pada saku jaket yang dipakai tersangka dan 2 paket diduga narkotika jenis sabu dari dalam  dompet warna hitam yang diikat di kaki sebelah kiri.

“Saat kita interograsi, ia mengakui Nnrkoba itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial H dibeli seharga Rp 10.000.000 untuk dijualnya kembali di daerah Jambi,” ungkap AKP Antony.

Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dan sejumlah barang bukti yang didapatkan kini diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan. (Heru)