Toba, Lintangnews.com I Akta 05 merupakan bentuk komitmen perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam sejarah perusahaan, Akta 05 merupakan penyesuaian dari akta terdahulu, yakni Akta 54.
Direksi TPL, Jandres Silalahi mengatakan, Akta 05 menjelaskan bagaimana seharusnya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dilakukan. Salah satu isi yang tertuang di Akta 05 adalah penyaluran 1 persen dana penjualan bersih perusahaan pada masyarakat di sekitar wilayah kerja, sesuai dengan peraturan pemerintah dan rencana kerja tahunan perusahaan.
“Perubahan merujuk kepada surat yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), dengan nomor 660/3090/2017 tertanggal 19 April 2017 perihal Perubahan Akta Pernyataan Komitmen Paradigma Baru PT Toba Pulp Lestari Tbk,” terangnya, Senin (28/9/2020).
Tuntutan Akta 54 oleh Firman Sinaga yang menginginkan penjelasan terkait hal ini, ditanggapi perusahaan dengan objektif. Dari surat yang meminta diadakannya pertemuan dengan pihak perusahaan untuk berdialog ditanggapi dan mengundang melakukan dialog bersama.
Jandres juga mengatakan, dalam operasionalnya perusahaan selalu mengedepankan dialog dan diskusi untuk menyatukan perbedaan pendapat terkait operasional perusahaan.
“Kita mengedepankan proses dialog yang terbuka serta melibatkan pemerintah dan stake holder,” tutur Jandres.
Melalui mediasi dari pihak Kepolisian dan TNI, TPL memberikan undangan kepada Firman Sinaga untuk bertemu dan berdialog dengan direksi perusahaan, sesuai permintaan. Namun dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020), Firman Sinaga atau perwakilan tidak hadir untuk berdialog.
Kabag Ops Polres Tobasa, Kompol Efendi Sinaga yang hadir pada pertemuan itu mengatakan, TPL telah mengundang pihak-pihak untuk membicarakan aspirasi Firman Sinaga.
Terkait dengan niat Firman Sinaga untuk melakukan aksi damai, Kompol Efendi menjelaskan, harus memiliki izin dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan maklumat dari Kapolri, untuk menjaga tidak menyebarnya wabah Covid-19 di masa pandemi.
“Sangat disayangkan pihak yang ingin menerima informasi sebenarnya dari perusahaan tidak hadir. Namun kita berharap semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar Kompol Efendi.
Menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan hal hal lain yang lebih baik, seperti usulan dan mediasi melalui cara independen dan tidak berpihak.
Sementara Danramil Porsea, Kapt T Lumbantoruan menjelaskan, pihak perusahaan TPL telah merespon dengan baik surat yang dilayangkan Firman Sinaga dengan memberikan undangan pertemuan pada Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, niat baik perusahaan untuk melakukan pertemuan dialog yang dimediasi TNI dan Polri itu tidak diindahkan. (Asri)