Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pura-pura berbelanja, 2 orang wanita muda asal Kabupaten Asahan diamankan warga dan langsung diarak ke Polres Tebingtinggi, Minggu (23/12/2018).

Menurut Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui Kepala SPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang wanita pelaku pencurian uang dari keramaian massa di Jalan Besi Pajak Monja sekira pukul 13.00 WIB.
Diketahui pelaku Upin dkk, keduanya warga Jalan Pasar V, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Sedangkan korbannya, Julianti Togatotop (48) pedagang pakaian bekas, warga Jalan Amd Kota Tebingtinggi.
Menurut Aiptu Terlaksana, saat itu kedua pelaku berpura-pura menawar pakaian bekas. Lalu salah seorang pelakumembuka tas pinggang korban dan mengambil uang sebesar Rp 9.000.000 yang disimpan di dompet kecil.
Tak berapa lama warga sekitar melihat aksi kedua pelaku dan langsung menangkapnya. Selanjutnya diserahkan ke pihak Polres Tebingtinggi. (purba)