Tobasa, Lintangnews.com | Diduga peredaran mesin meja judi tembak ikan di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dibekingi oknum aparat yang tidak bertanggungjawab, sehingga bebas beroperasi.

Hal ini disampaikan JF Pangaribuan selaku Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Government Transformation Of Indonesia (GOTI), Rabu (9/1/2019). Menyikapi hal ini, pihaknya meminta agar Pemkab dan Polres Tobasa tanggap
Pasalnya, mesin judi jenis tembak ikan itu kini kian marak di Tobasa, bahkan beroperasi di beberapa lokasi seperti, Kecamatan Balige, Kecamatan Laguboti, Kecamatan Porsea dan lainnya.
“Seperti di Kecamatan Laguboti, ada 4-5 unit meja judi itu beredar di beberapa desa. Hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, pemilik warung atau penjaga meja judi itu buka sampai subuh yang mengakibatkan terganggunya terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.
JF Pangaribuan menuturkan, keresahan para orang tua semakin mengkhawatirkan. Ini karena peminat pemain judi ini sangat tinggi termasuk kalangan remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
JF Pangaribuan Ketua DPC LSM GOTI Kabupaten Toba Samosir berharap kiranya Pemkab Tobasa bersama dengan Polres Tobasa agar bertindak cepat dalam hal ini, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat sekitar khususnya para orang tua.
“Pemkab dan Polres Tobasa kiranya bersinergi bergerak cepat untuk menuntaskan dan menertibkan tempat-tempat meja judi jenis tembak ikan itu. Karena keberadaannya telah meresahkan para orang tua,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sidulang, B Pangaribuan mengaku, tidak ada pemberitahuan pada pihaknya ata beroperasinya meja judi tembak ikan tersebut.
“Sebaiknya itu segera ditutup agar menghindari yang tidak kita inginkan,” ungkapnya saat konfirmasi melalui telepon selulernya.
Saat awak media menghubungi Kapolsek Laguboti via telepon selulernya menyatakan lagi rapat. Begitu juga Camat Laguboti saat dihubungi tak mengangkat teleponnya. (asri)