Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun fasilitasi kantor dan meubiler Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Siantar.
Ini karena minimnya anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dialokasikan oleh Pemkab Simalungun.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Siantar, Hilda. “Ya memang karena gak ada anggaran sewa kantor. Makanya kita difasilitasi Camat Siantar di rumah dinas (rumdis) nya,” tulis WhatsApp (WA) miliknya, kemarin, menanggapi konfirmasi lintangnews.com.
Menurut mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siantar itu, jika Camat hanya memfasilitasi 1 ruang saja di rumdis Camat. “Itu pun kita pakai hanya 1 ruangan untuk kantor Sekretariat,” ungkapnya.
Dikatakan Hilda, jika pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya ada anggaran untuk sewa kantor. Itu karena anggaran kegiatannya bersumber dari APBN. Sedangkan kegiatan Pilkada ditalangi dana APBD Simalungun.
“Beda waktu Pilgub dan Pileg. Dananya APBN. Ada anggaran untuk sewa kantor. Kalau di Pilkada ini kan dana APBD. Jadi anggaran sewa kantir tidak ada. Tidak hanya Kecamatan Siantar, ada beberapa Kecamatan juga di rumdis Camat,” tukasnya.
Diketahui dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Pemkab Simalungun mengalokasikan anggaran pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yakni sebesar Rp 69,5 miliar. Dengan rincian sebagai berikut, sebesar Rp 46,5 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun.
Kemudian sebesar Rp 13 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Simalungun. Dan sisanya, yakni sebesar Rp 10 miliar untuk pembiayaan pengamanan oleh pihak keamanan.
Sebelumnya pada Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 silam, Pemkab Simalungun telah menampung anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. P-APBD sebesar itu dialokasikan Pemkab Simalungun kepada KPUD Simalungun. (Zai)