Minus Kehadiran Kejari, KPUD Tebingtinggi Umumkan 25 Anggota DPRD Terpilih

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Minus kehadiran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi, 25 orang Anggota DPRD terpilih resmi diumumkan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Rabu (14/8/2019 ) bertempat di Rumah Makan (RM) Bahagia, Jalan Yos Sudarsono, Kecamatan Rambutan.

Pengumuman itu melalui rapat pleno KPUD Tebingtinggi dipimpin ketuanya, Abdul Khalik yang dihadiri Wali Kota diwakili Staf Ahli, Bambang Sudaryono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bawaslu, menetapkan 25 orang anggota DPRD hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

Diketahui Partai Golkar, Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan masing-masing memperoleh 4 kursi, sehingga berpeluang untuk menjadi pimpinan DPRD Tebingtinggi periode 2019-2024 yang rencananya dilantik bulan Oktober 2019.

Ke 25 anggota DPRD Tebingtinggi yang ditetapkan, yakni dari Partai Golkar adalah Basyaruddin Nasution, Hendra Gunawan, Ibrahim Nasution dan Martin Hutahean. Sementara dari Nasdem HM Azwar, M Doni Damanik, Jonner Sitinjak dan Abdulah Rahman.

Dari PDI-Perjuangan yakni, Tamsil Husni, Imam Irdian Saragih, Mangatur Naibaho dan Waris. Partai Gerindra yakni, Husin, Imam Ansyori dan Hazly Ashari Hasibuan.

Kemudian Partai Hanura adalah Ogamota Ulu dan Khaharuddin Nasution. Sementara Partai Demokrat yakni, Chairil Mukmin Tambunan dan Zainal Abidin Tambunan.

Selanjutnya, PKS Anda Yaser dan Ernawati, PAN Syamsul Bahri dan Fahmi Tanjung, serta PKB, Mulyadi dan Perindo, M Erwin Harahap.

Ketua KPUD Tebingtinggi, Abdul Khalik menyebutkan, rapat pleno penetapan ini sedikit terlambat dari jadwal, karena menunggu hasil gugatan Pemilu yang dilakukan PKS di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana putusannya sudah keluar dan ditolak MK.

Selanjutnya sepekan kedepan, Abdul Khalik meminta kepada anggota DPRD terpilih yang sudah ditetapkan secara resmi, untuk segera melengkapi pemberkasan yakni, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dan jika tidak dilengkapi pelantikannya, maka bisa berdampak ditunda.

Khusus ketidak hadiran pihak Kejaksaan, pihak KPUD Tebingtinggi menuturkan, sudah melayangkan undangan. Hal ini juga dibenarkan Sekretaris KPUD, Bob saat dikonfirmasi wartawan. (purba)