Mobil Kijang Pecah Ban, Tabrak Mopen CV Sinar Bangun dari Arah Berlawanan

Simalungun, Lintangnews.com | Satu unit mobil Toyota Kijang nomor polisi (nopol) BK 1537 PC menabrak mobil penumpang (mopen) CV Sinar Bangun nopol BK 1629 WS yang datang dari arah berlawanan.

Tidak ada korban jiwa pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Siantar-Perdagangan Km 13-14 itu pada Minggu (4/4/2021) sore.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik F Aritonang melalui Kanit Laka, Iptu Jonni Sinaga mengatakan pengemudi mobil Toyota Kijang, Endang Santoso (49) warga Huta I Timbaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun alami luka ringan dan berobat kusuk kampung.

Sementara pengemudi mopen CV Sinar Bangun, Syahrkal Nurdin (54) warga huta II Nagori Bandar Kecamatan Bandar tidak alami luka. Sementara penumpangbya, Nurmala Siregar (53) warga Kelurahan Perdagangan 3 Kecamatan Bandar alami luka ringan dan berobat di Puskesmas Simpang Bah Jambi.

“Pengemudi Toyota Kijang kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba takap roda depan sebelah kanan pecah, sehingga kehilangan kendali. Lalu mengambil ke jalur kanan jurusannya. Selanjutnya menabrak mopen CV Sinar Bangun,” tukas Iptu Jonni. (Rel/Zai)