Mobil Koperasi Bintang Tapanuli Seruduk Truk, 1 Orang Meninggal di TKP

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Siantar-Tebingtinggi Km 87-88, tepatnya di dekat Lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (17/7/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, 1 orang tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara 1 orang mengalami luka berat dan  4 orang luka ringan. Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Tebingtinggi.

“Laka lantas terjadi antara mobil penumpang umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) nomor polisi (nopol) BB 1065 BE kontra truk Mitsubishi Fuso nopol BK 8783 LG,” ujar Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Vivin Ayuning Tias melalui Kanit Laka, Ipda Bambang Irawan.

Menurut Ipda Bambang, korban tewas merupakan pengemudi mobil KBT bernama Rexson Bronson Situmorang (45), warga Jalan Kapok, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Sementara penumpang mobil KBT, Purnama Evlina Hutahaean (46), warga Kota Siantar, mengalami luka berat. Penumpang lainnya Rina Sinaga (67), warga Kota Siantar, Bernando Siahaan (48), warga Kota Tebingtinggi, Junimarta Girsang (56), warga Kota Siantar dan Dortiana Manalu (54), warga Kota Siantar mengalami luka ringan.

Sedangkan supir truk, Sakban Lubis (40), warga Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak mengalami luka.

Ipda Bambang menjelaskan, kecelakaan berawal saat truk melaju dari arah Siantar menuju Tebingtinggi. Sampai di TKP, truk berhenti di pinggir jalan sebelah kiri jurusannya dikarenakan mogok.

Sedangkan mobil KBT melaju dari arah yang sama. Setibanya di TKP, pengemudi mobil KBT diduga kurang konsentrasi, dan tidak memperhatikan adanya truk sedang berhenti di pinggir jalan sebelah kiri satu jurusannya. Selanjutnya bagian depan mobil KBT menabrak bumper belakang truk.

“Petugas sudah melakukan olah TKP dan barang bukti kedua kendaraan diamankan ke kantor Unit Laka Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Ipda Bambang. (Purba)