Modus Habis BBM, 2 Orang Pelaku Curas Dibekuk Polsek Prapat Janji

Asahan, Lintangnews.com | Endra Saputra (18) warga Dusun Il Desa Sei Silau Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Perkebunan Karet Emplasmen, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan pada Sabtu (11/7/2020) lalu.

Kejadian menimpa Endra ketika dirinya hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Namun tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Endra dipanggil pelaku berjumlah 2 orang, dengan maksud meminta tolong supaya dicarikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin, karena sepeda motor mereka mogok kehabisan bensin.

Karena di lokasi itu tidak ada yang menjual bensin, sehingga pelaku meminta agar korban membantu mendorong sepeda motornya yang mogok.

Sesampainya di tempat sepi, pelaku menyuruh korban untuk berhenti. Lalu pelaku meminta uang dari korban.

Korban pun diancam dan pasrah, sehingga dimanfaatkan kedua pelaku untuk langsung merogoh kantong celananya. Pelaku mengambil dompet dan handphone (HP) milik korban.

Kemudian kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motornya.

“Iya benar ada kejadian tersebut dan korban telah membuat laporannya hingga ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek Prapat Janji, Iptu JT Siregar, Sabtu (18/7/2020).

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Prapat Janji untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas itu.

“Kita melakukan koordinasi dengan Kanit Jatanras Polres Asahan. Dari hasil koordinasi, diambil tindakan dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku,” ujar Iptu JT Siregar.

Diketahui salah satu pelaku bernama Ikbal (24) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji.

Jumat (17/7/2020) sekira pukul 21.00 WIB mendapatkan informasi keberadaan Ikbal di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kemudian tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Ikbal.

Selanjutnya dilakukan interogasi, Ikbal mengaku, melakukan pencurian bersama dengan pelaku lain bernama Hafix (25) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat.

Petugas berhasil meringkus Hafix dan langsung mengelandang keduanya ke Polsek Prapat Janji untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu JT Siregar menghimbau seluruh masyarakat, terkhususnya di wilayah hukum Polsek Prapat Janji agar lebih waspada lagi saat melintasi jalan yang sepi.

“Hati-hati apabila kita melintasi jalan yang sepi, dan malam hari agar tidak mudah percaya dengan orang yang tidak kita kenal,” ujar Kapolsek. (Heru)