Labuhanbatu, Lintangnews.com | Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu bagaikan kubangan kerbau dan tidak bisa dilalui menggunakan kendaraan.
Pasalnya hujan terus menerus dan kendraan yang mengangkut TBS perusahaan membuat jalan tanah itu menjadi lembek dan hancur.
Muspika Panai Tengah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan pimpinan perusahaan dan pengusaha angkutan di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir untuk segera memperbaiki jalan yang hampir terputus, Sabtu (14/12/2019) bertempat di Balai Desa Sei Rakyat.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian mengharapkan agar perusahaan yang mempergunakan jalan yang rusak parah itu juga ikut bertanggung jawab melakukan pemeliharaan jalan.
“Kedepannya kita berharap tidak terjadi lagi akses jalan sampai terputus seperti saat ini,” tegas Kapolsek.
Musyawarah sebelumya telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2019) di Balai Desa Sei Rakyat itu dihadiri Camat Panai Tengah, Amarnasbih Lolotan, Sekretaris Camat (Sekcam), Ahmad Yusir, Kepala Desa (Kades) Sei Rakyat, Abdul Wahab Hasibuan, Sekretaris Desa (Sekdes), Haris Nasution, Manejer PT Milano, Sampe M Sihite, Manejer PT CSM diwakili Askep, Jumadil Akbar Munthe, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Rakyat, Erlyn Nasution, para pengusaha angkutan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan masyarakat dari Dusun II dan VI.
Pada musyawarah itu, PT Milano siap membantu dan bekerja sama dengan pengusaha lainnya beserta masyarakat untuk memperbaiki jalan supaya bisa dilalui kendaraan seperti semula. Sehingga tidak lagi terulang kembali dan tak ada saling tuding siapa yang salah.
Sementara perwakilan PT CSM siap menurunkan alat beratnya dan bantuan penimbunan jalan yang rusak berat. Sedangkan pengusaha pengangkutan siap membantu material batu untuk penimbunan.
Rusaknya infrastruktur jalan akibat tingginya curah hujan. Ini mengakibatkan jalan lintas antara Desa Sei Rakyat ke Labuhan Bilik rusak berat sepanjang 270 meter dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Selanjutnya diambil keputusan yakni membentuk panitia pelaksana yang bertanggung jawab, terdiri dari unsur perusahaan perkebunan, PT Milano, PT CSM, pengusaha angkutan, masyarakat dan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk secepatnya melaksanakan perbaikan jalan. (Sofyan)


