Nagori Bah Jambi I Tak Memiliki Pendapatan Asli, Kantor Pangulu Pinjam Pakai dari PTPN IV

Kantor Pangulu Nagori Bah Jambi I.

Simalungun, Lintangnews.com | Diketahui pendapatan asli Nagori adalah penerimaan yang diperoleh atas usaha sendiri sebagai pelaksanaan kewenangan Nagori, baik dalam bentuk hasil usaha Nagori, hasil aset, swadaya partisipatif dan gotong royong maupun pendapatan lainnya.

Mirisnya, pendapatan asli Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran (TA) 2021 lalu tercatat 0 Rupiah. Dan pengembalian hasil temuan Inspektorat Pemkab Simalungun tahun 2020 dinyatakan kosong.

Dikutip dari papan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) Bah Jambi I tahun 2021, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa sebesar Rp 689 juta lebih dan Alokasi Dana Nagori (ADD) Rp 384 juta lebih.

Selanjutnya, dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp 11 juta lebih. Kemudian, bagi hasil pajak/retribusi daerah Rp 10 juta lebih.

Namun fakta di lapangan, kantor Nagori Bah Jambi I yang berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Bah Jambi sama sekali tidak memiliki pendapatan asli Nagori.

Sayangnya, Pangulu Bah Jambi I terkait kebenaran informasi Nagori tersebut tidak memiliki aset, belum berhasil dimintai keterangan. Meski konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan kemarin statusnya terkirim.

Terpisah, Sabtu (18/6/2022), SDM PTPN IV Kebun Bah Jambi, Mawan melalui pesan singkat telepon selulernya mengatakan, bangunan itu statusnya pinjam pakai. “Itu masih di lahan HGU aset perusahaan,” tulisnya melalui pesan singkat terkait legalitas kantor Pangulu Nagori Bah Jambi I. (Zai)