Napi Rutan Dolok Sanggul Tertangkap Simpan Sabu di Tempat Tidur

Humbahas, Lintangnews.com | Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Nasib Syamsir Halomoan Sibuea (40) tertangkap menyimpan sabu, pada Jumat (18/1/2019) lalu.

Kepada wartawan, Kepala Rutan Kelas II B Dolok Sanggul, Jhonson Manurung membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, penangkapan itu terungkap, dari pemeriksaan rutin pihaknya kepada warga binaan.

“Kami temukan sabu didalam kotak triplek sebanyak 20 bungkus di dalam plastik,” kata Jhonson, Kamis (24/1/2019) via telepon seluler.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan pihaknya.

Saat pemeriksaan, warga binaan itu yang menghuni kamar 1 merupakan blok para napi khusus narkoba. Lalu ditemukan di dalam kotak triplek 20 bungkus diduga sabu.

“Kotak tersebut ditemukan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib,” terang Jhonson.

Untuk penanganan lebih lanjut, Nasib yang merupakan warga binaan pelimpahaan dari Lapas Balige kasus narkoba dengan hukuman 6 tahun itu diserahkan ke Polres Humbahas bersama barang bukti yang disita dari kamar tidurnya.

Sementara, Nasib belum mengakui detail asal muasal narkoba yang didapatkan. Nasib justru mengaku bahwa narkoba yang ditemukan itu adalah bukan miliknya. (akim)