Siantar, Lintangnews.com | Tiga orang Direksi atau Wakil Direktur (Wadir) RSUD Djasamen Saragih sepertinya akan bernasib sama dengan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut), Ronal Saragih.
Dalam waktu dekat, pemeriksaan kepada ketiga Direksi itu akan dilakukan, sehingga kuat indikasi akan dicopot.
“Masih proses,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Heryanto Siddik, Rabu (7/10/2020).
Seperti diketahui ketiga Direksi Rumah Sakit (RS) plat merah ini yakni, Harlen Saragih selaku Wadir I Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Marojahan Nainggolan selaku Wadir II Bidang Penunjang Medis, Pendidikan dan Akreditasi, serta Ronny Dicky Wijaya Sinaga sebagai Wadir III Bidang Umum, SDM dan Keuangan.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Siantar, Junaedi Sitanggang menuturkan terkait hal itu, pihaknya telah melayangkan surat ke BKD.
Dalam pemeriksaan nanti, sebut Junaedi ada tim pemeriksa yang melakukannya.
“Jadi BKD nantinya berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar tidak ada lagi sengketa kewenangan atas keputusan nantinya,” tandasnya, sembari menyampaikan sebagai pemeriksa nantinya Inspektorat dan BKD. (Elisbet)