Nyedot di Kamar Mandi, Warga Jalan Rebung Diringkus Timsus Polres Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Lagi asyik menikmati narkoba jenis sabu di dalam kamar mandi, Chairul Syah Pohan alias Irul warga Jalan Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur diamankan Tim Khusus (Timsus) Polres Siantar dan diserahkan ke kantor Satuan Reserse Narkoba.

“Tersangka ditangkap Timsus Polres Siantar, lalu diserahkan ke Sat Narkoba,” sebut Kasat Narkoba, AKP Eduar Lumban Tobing melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom, Senin (7/1/2019).

Pria berusia 43 tahun yang kini berstatus tersangka itu diamankan dari dalam kamar mandi salah satu rumah di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (4/1/2019) sore.

Resbon menuturkan, penangkapan Irul berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas jika di salah satu rumah di Jalan Tanjung Tongah ada seorang pria lagi mengkomsumsi sabu.

Kemudian petugas turun ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung masuk ke dalam rumah menemukan tersangka sedang mengkonsumsi sabu di kamar mandi. Dari dalam kamar mandi, petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga sabu.

“Saat diinterogasi petugas, tersangka langsung mengakui barang bukti yang ditemukan miliknya,” ujar Resbon. (irfan)