Simalungun, Lintangnews.com | Karena ketakutan melihat tingkah laku suaminya, Devi Dian Hariyanti (39) akhirnya memilih melaporkannya ke Polsek Bosar Maligas.
Ini dipicu karena Adji Rahwidian (48) menembakan senjata api jenis air soft gun ke pintu belakang kantor pemasaran perumahan milik korban di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (12/10/2018).
Informasi dihimpun, dari Kapolsek Bosar Maligas, AKP IR Jagani Sijabat, Minggu (14/10/2018), jika sebelumnya sekitar bulan Juli 2018, Devi sedang berada di dalam rumah, pernah melihat ada senjata dipegang suaminya.

Saat itu Devi bertanya untuk apa memegang senjata tersebut. Adji pun mengaku, hanya sekedar untuk jaga-jaga.
“Sekitar bulan Agustus 2018, ketika saya berada di dalam rumah, juga kembali melihat kembali senjata yang mirip dengan senjata api (senpi),” sebut Devi dalam pengaduannya ke Polsek Bosar Maligas.
Rasa takut Devi semakin khawatir usai mendengarkan keterangan saksi, Heriyanto (37) warga Huta I Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Heriyanto mengaku, melihat Adji menembakkan senjata itu ke pintu belakang kantor pemasaran perumahan milik korban.
Ketika itu Devi melihat di bagian pintu belakang ada bekas tembakan. Karena merasa ketakutan, akhirnya Devi melaporkan persitiwa itu ke Polsek Bosar Maligas guna diproses lebih lanjut.
Petugas Polsek Bosar Maligas usai menerima laporan Devi, langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan di rumah Devi, petugas menemukan barang bukti 2 pucuk senjata jenis Air Soft Gun. (zai)