Taput, Lintangnews.com | Kondisi peyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) hingga saat ini masih belum menunjukkan angka penurunan, baik secara nasional maupun di setiap daerah di Indonesia.
Ini membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak melaksanakan Operasi Yustisi di seluruh Indonesia.
Operasi Yustisi yang berjalan mulai Senin (14/9/2020) itu melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Taput di masing-masing wilayah, yang bertujuan meningkatkan displin warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Taput Nomor 40 Tahun 2020, petugas gabungan terjun ke lapangan untuk mensosialisasikannya, serta membagikan masker ke warga, untuk mengingatkan agar selalu displin untuk mematuhi aturan tentang protokol kesehatan.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada wartawan menjelaskan, sebelum operasi ini dijalankan, petugas gabungan sudah mensosialisasi pada masyarakat di setiap Kecamatan. Namun untuk kali ini, pihaknya lebih serius lagi mengingatkan warga.
“Dari hasil analisa kita di lapangan, masih banyak warga yang melanggar. Mengingat dalam Perbup Taput Momor 40 Tahun 2020 ini ada sanksi berupa administrasi dan denda. Sebelum penindakan kita terapkan, lebih baik kita ingatkan dulu agar masyarakat jangan terkejut,” paparnya, Selasa (15/9/2020).
Lanjutnya, petugas gabungan yang bergerak di lapangan membagi-bagi masker dan berpindah-pindah tempat agar semua pihak mengetahui. Tiga hari kedepan penindakan sudah diberlakukan berupa denda sebesar Rp 150.000 bagi yang tidak menggunakan masker di luar rumah apabila bepergian, serta sanksi sosial lainnya.
“Apabila kita sudah melakukan penindakan nantinya, masyarakat jangan terkejut. Sesuai aturan kita sudah terapkan. Intinya, aturan itu dibuat untuk kepentingan kita, agar terhindar dari wabah Covid -19 yang terjadi saat ini. Termasuk ikut berperan untuk memutus perkembangan virus itu,” papar Aiptu W Baringbing.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk perduli dengan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Caranya dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan, maka sudah berperan untuk memutus mata rantai perkembangan Covid -19, memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. (Gihon)