Oppung Miliki Sabu 9, 5 Gram Diciduk Sat Narkoba Tobasa

Toba, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Tobasa dipimpin KBO, Iptu Libertius Siahan bersama 6 orang personil berhasil menciduk salah seorang warga Kecamatan Ajibata atas kepemilikan sabu seberat 9,5 gram.

Kecamatan Ajibata merupakan salah satu target operasional Sat Narkoba Polres Tobasa. Begitu mendengar informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba yang didalangi oleh Brushel Part Pakpahan alis Oppung, petugas langsung menindaklanjutinya.

Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting segera mengerahkan personilnya menuju lokasi. Rabu (19/8/2020) petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dari Dusun Suhisuhi, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 9,5 gram, berikut barang bukti lainnya. Seperti uang sebesar Rp 4 juta.

“Benar dari Ajibata telah terjadi penangkapan seorang pengedar sabu yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka telah kita amankan di Makopolres Tobasa,” sebut AKP Budi, Selasa (25/8/2020).

Pihaknya juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus itu. “Kemungkinan akan kita telusuri jaringan pengedar sabu di Kecamatan Ajibata untuk memberantas peredarannya,” tegas AKP Budi. (Asri)