Simalungun, Lintangnews.com | Penyidikan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum kasir UPT (Unit Pelaksana Teknis) PDAM Tirta Lihou Sinasih, Kecamatan Silau Kahean, Edison Saragih, yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Simalungun masih terus bergulir.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pejabat utama di UPT PDAM Tirta Lihou Sinasih.
“Sudah diperiksa dan didalami,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Reskrim, AKP Ruzi Gusman, pada wartawan via pesan singkat WhatsApp (WA), Minggu (11/11/2018).
Namun, mengenai pelaksanaan pemasangan meteran air baru terhadap pelanggan PDAM Tirta Lihou Simalungun di sejumlah kecamatan belum didalami. “Belum. Karena, masih fokus ke OTT MBR,” tulis AKP Ruzi.
Selain itu, mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou, Benny Purba, juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sementara belum. Karena, masih mau merampungkan OTT ini,” jelasnya.
Kemudian, mengenai OTT itu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap oknum lainnya yang diduga terlibat. “Masih kami kembangkan dan mengumpulkan barang bukti. Nanti, kalau ada bahan lain, kami kembangkan lagi,” sebut AKP Ruzi.
Seperti diketahui, oknum kasir UPT PDAM Tirta Lihou itu terjerat OTT seminggu lalu saat seorang pelanggan memberikan uang untuk biaya pemasangan meteran air baru.
Darinya, disita barang bukti berupa uang sebesar Rp11,2 juta dan satu unit handphone (HP) Android warna putih. Uang sebesar Rp11,2 juta itu dari sejumlah pelanggan di Sinasih untuk biaya pemasangan meteran air baru.
Diberitakan sebelumnya, saat Benny Purba sebagai Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan hibah sebesar Rp 3,5 miliar tahun anggaran 2017 untuk pemasangan air baru.
Namun hibah tersebut diduga digelap. Sebab, untuk pemasangan meteran air baru, melalui UPT PDAM Tirta Lihou, para pelanggan justru dikutip. Seperti, pelanggan reguler di Kecamatan Jorlang Hataran dikutip sebesar Rp 6 juta. (zai)