Simalungun, Lintangnews.com | Dari Jalan Asahan Km 5, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, seorang kernet (kondektur) salah satu bus jurusan Pekan Baru inisial RH (32) diboyong ke Polsek Bangun, Kamis (9/5/2019).
Pria bertubuh tinggi sekira 165 cm yang nyaris ditahan itu diduga melakukan pelecehan seksual di dalam bus terhadap seorang perempuan yang juga penumpang inisial KALT (26).
Informasi diperoleh, saat akan diboyong ke Polsek Bangun, warga Desa Lalang Kabung, Pelalawan, Riau itu nyaris dimassakan pihak keluarga dari KALT.
Sesampainya di ruang tamu SPKT (Sentra Pelayanan Keamanan Terpadu) Polsek Bangun, saat diinterogasi, RH membantah melakukan pelecehan seksual terhadap, KALT.
Sementara, KALT dengan memakai kaca mata mengaku, saat di dalam bus dan masih dalam perjalanan, pahanya sebelah kanan dijamah dan dirabah RH.
Tak lama setelah diinterogasi, kepada KALT Polsek Bangun menyarankan untuk melapor ke Kepolisian di Labuhan Batu. Sebab, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di wilayah hukum Labuhan Batu.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani membenarkan adanya seorang kernet bus dibawa pihak keluarga dari penumpangnya.
“Kalau penjelasan penumpang, pahanya dirabah dan dijamah,” jelas perwira tiga balok di pundaknya.
Namun, tambah Kapolsek, disarankan agar penumpang melapor di wilayah hukum Labuhan Batu.
“Karena, setelah ditanyai, kejadiannya bukan pas di wilayah hukum Polsek Bangun. Tapi, di sana (Labuhanbatu). Kalau di sini kejadiannya, langsung kita tangani,” papar mantan Kasat Sabhara Polres Simalungun ini. (rel/zai)