PAN Siantar Buka Pendaftaran Calon Formatur

Siantar, Lintangnews.com | DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Siantar membuka pendaftaran Calon Formatur terhitung mulai hari ini, Rabu (13/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021).

Ketua DPD PAN Siantar, Zainal Purba melalui Wakil Sekretaris, Ilal Mahdi Nasution menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan tinggal menunggu arahan dari DPP PAN.

“Kemungkinan Musda akan dilaksanakan secara virtual akibat pandemi Covid-19 dan saat ini sudah dimulai pembukaan pendaftaran Calon Formatur selama 3 hari kedepan,” sebut Ilal, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, untuk pendaftaran Calon Formatur, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Yakni, membuat makalah perencanaan pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, daftar riwayat hidup, surat pernyataan kesediaan menjadi Calon Formatur dan surat pernyataan warga Negara Indonesia berumur 21 tahun.

Lalu, surat pernyataan cakap berbicara, membaca dan Bahasa Indonesia, surat pernyataan dapat dipercaya dan amanah, surat pernyataan memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap partai, serta surat pernyataan perkaderan Partai Amanat Nasional.

“Syarat lainnya, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara di atas 5 tahun lamanya, melampirkan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN dan sertifikat Latihan Kader Amanat Dasar (LKAD),” kata Ilal mengakhiri. (Rel)