Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara, yang dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Selasa (17/5/2022).
Pansus yang melakukan kunker di Kabupaten Simalungun dipimpin Wakil Ketua, Sugianto Makmur bersama Frans Dante Ginting dan Jubel Tambunan sebagai anggota Pansus, dalam rangka pembahasan plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Dalam kunker itu, Pansus didampingi Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Utara dan staf DPRD. Pertemuan itu juga hadir para pimpinan perusahan perkebunan negara dan swasta wilayah Kabupaten Simalungun.
Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, antara lain meminta kepada perusahaan perebunan di Simalungun agar melaksanakan kewajiban plasma dan PSR demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
“Ini akan kami awasi pelaksanaannya melalui Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Simalungun,” kata Esron.
Sekda juga meminta para perusahaan untuk melaksanakan kewajiban Corporate Social Responcibility (CSR) kepada masyarakat sesuai amanat peraturan yang berlaku.
Dia berharap kepada DPRD Sumut agar memberikan perhatiannya terhadap ruas Jalan Provinsi di wilayah Simalungun yang saat ini kondisinya memprihatinkan.
Sementara itu, Sugianto Makmur senada dengan Sekda menekankan kepada perusahaan untuk melaksanakan kewajiban plasma dan PSR.
Pertemuan diakhiri dengan tukar cenderamata yang dilaksanakan Sekda dan Anggota Pansus.
Turut mendamping Sekda antara lain, Staf Ahli bidang Ekbang, Debora DPI Hutasoit, Asisten Administrasi Umum, Akmal Harif Siregar, Kepala Bappeda, Ronal Tambun, Kadis Pertanian, Ruslan Sitepu, Kabag Tapem, Amon Carles Sitorus, Kabag SDA, Hormauli Purba dan Kabag Ekon Agustina Simanjorang. (Rel/Zai)



