Panwascam Bilah Hilir Sosialisasikan Peran Masyarakat Awasi Pemilu 

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bilah Hilir untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada  17 April 2019 gelar sosialisasi peran fungsi masyarakat bersama Bawaslu, Rabu (14/11/2018) di Penginapan Beta Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pengawasan Pemilu dibutuhkan mulai dari tingkat remaja sampai orang tua yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk pola pikir masyarakat dalam pemahaman Pemilu bukan saja di bilik suara saat pencoblosan. Namun harus mengetahui juga sebelum pemilihan praktek curang yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) atau Peraturan KPU (PKPU).

Fahrizal Rambe dan Juliandi Simatupang dari Bawaslu Labuhanbatu menyampaikan tentang peran serta masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan Pileg dan Pilpres mendatang sesuai UU dan PKPU. Fungsi ini bukan saja Panwascam, tetapi melibatkan secara suka rela pemantauan dan pengawasan dari masyarakat.

“Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta pimpinan partai politik (parpol) dan Caleg mari sama-sama kita jaga pesta demokrasi ini yang sesuai dengan UU, jujur dan rahasia. Jauhkan saling menjelekkan dan praktek uang, siapa pun nanti yang menjadi wakil rakyat dan Presiden itu pilihan kita bersama,” terang Fahrizal.

Panwascam Bilah Hilir yakni Mulkan Sagala, Rahmat Shah Hasibuan, A Hidayat Ray bersama Sekretariat Dewi Yusnita dan Rina Dalimunthe menuturkan, pentingnya sosialisasi peran serta masyarakat dan tokoh agama, sehingga informasi yang langsung diterima nantinya mulai dari desa.

“Kita ada juga perwakilan Panwas Desa dan Kelurahan yang bertugas langsung memantau pelaksanaan Pemilu, mulai dari alat peraga dan sosialisasi para caleg sampai nantinya ada aturan di mana jadwal dan pertemuan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penggunaan sarana dan prasarana yang digunakan saat sosialisasi. Kita juga akan pasang baliho berisikan nomor kontak Panwascam dan Panwas Desa,” jelas Mulkan.

Dirinya juga meminta pada masyarakat di Bilah Hilir jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu agar menghubungi nomor kontak yang dicantumkan dan jangan berita hoax.

Menurut Dewi, sosialisasi yang berlangsung 1 hari itu, semua anggarannya ditanggung APBD melalui Bawaslu Labuhanbatu. (sofian)