Tobasa, Lintangnews.com | DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses III (penampungan aspirasi masyarakat), Kamis (6/12/2018).
Reses yang dilaksanakan DPRD Tobasa mulai Senin- Rabu (3-5/12/2018) itu dilaporkan kepada Pemkab Tobasa dalam penampungan aspirasi masyarakat dalam percepatan pembangunan.
Usulan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD itu kemudian diteruskan pada Pemkab Tobasa. Sementara yang menjadi perioritas pembangunan di Tobasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang infrastuktur, pertanian, kesehatan, pariwisata dan pendidikan.
Penyampaian reses III dalam penampungan aspirasi masyarakat oleh DPRD nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Pemkab Tobasa untuk lebih diprioritaskan di anggaran 2019 nantinya.
Hal ini sesuai dengan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tobasa Nomor 1 Tahun 2015 pada pasal 60 ayat 5 yang berbunyi ‘Reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota, baik secara perorangan atau kelompok guna menyerap aspirasi masyarakat’
“Melalui hasil keputusan pimpinan DPRD Tobasa Nomor 5 Tahun 2018 tentang penetapan kegiatan dan jadwal reses III masa persidangan III tahun sidang 2018 DPRD Tobasa yang dilakukan perorangan atau kelompok dengan mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” jelas Ketua DPRD, Boyke Pasaribu.
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Darwin Siagian dan para Camat itu berjalan dengan tertib dan sukses. Sementara sebagai narasumber dalam paripurna itu seluruh anggota DPRD dari masing-masing dapil (5 dapil) di Kabupaten Tobasa. (asri)