Parno Lihat Polisi dan Buang 6 Paket Sabu, Benyamin Ditangkap Polsek Siantar Marihat

Siantar, Lintangnews.com | Unit Reskrim Polsek Siantar Marihat Resor Siantar berhasil menangkap seorang pria kurir narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, tepatnya di Perumahan Barat Coy, Sabtu (14/3/2020).

Diketahui identitas pelaku, Febrius Benyamin Pakpahan warga Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.

Pria berusia 20 tahun itu ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Siantar Marihat menggelar patroli di seputaran Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat.

“Saat kita panggil, terus ditanyai dan tersangka langsung kabur,” kata Kanit Reskrim, Ipda Ponijan Damanik, Minggu (15/3/2020).

Merasa curiga, kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menangkapnya.

“Jadi saat kita kejar, anggota melihat tersangka membuang 1 klip plastik kecil. Lalu kita suruh tersangka mengambil barang bukti yang dibuangnya,” jelas Ipda Ponijan.

Alhasil, saat petugas meminta tersangka mengambil barang bukti yang dibuangnya, ternyata berisikan 6 paket sabu seberat 2 gram.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Irfan)