Samosir, Lintangnews.com | Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir dari jalur perseorangan, yakni Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga menyerahkan kembali dokumen syarat surat dukungan perbaikan kepada KPUD Samosir.
Pasangan yang akrab disebut Marguna itu tiba di kantor KPUD Samosir, Senin (27/2/2020) sekira pukul 18.29 WIB.
Kehadiran mereka diterima langsung Ketua KPUD Samosir, Ika Rolina Samosir. Dikatakan Ika, KPUD Samosir telah merilis rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan Marguna yang memenuhi syarat sebanyak 7.764 surat dukungan.
“Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat Kabupaten ada 7.764 surat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Kekurangan yang harus disampaikan sebanyak 3.080 surat dukungan,” ujarnya.
Dilanjutkan Ika, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diterima, KPUD akan segera melakukan proses penghitungan.
“Hari ini juga akan kami lakukan proses penghitungan terhadap dokumen yang diserahkan pada KPUD,” jelasnya.
Pasangan Marguna dalam dokumen perbaikannya menyerahkan sebanyak 4.967 surat dukungan. Penyerahan disampaikan langsung oleh Marhuale Simbolon didampingi Guntur Sinaga.
“Terima kasih kita diberikan waktu, sehingga dalam rangka penyerahan dukungan perbaikan kepada KPUD Samosir sebanyak 4.967 surat dukungan,” ujar Marhuale.
Penyerahan kembali syarat surat dukungan perbaikan jalur perseorangan itu diawasi langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir.
Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan melekat. Mulai dari penghitungan, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual,” kata Anggiat. (AS)