Pasien RSUD Djasamen Saragih Dimakamkan Protokol Kesehatan Ronald: Tak Usah Dipolitisir

Siantar, Lintangnews.com | Pasien penyakit paru yang meninggal tidak lama setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD) Djasamen Saragih dimakamkan pada Selasa (1/9/2020)

Meski belum menjalani rapid test dan uji swab, jenazah Jhonni Sibarani dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) orang tidak dikenali (Mr X) tak jauh dari RSUD Djasamen Saragih, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan.

Dirut RSUD sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemko Siantar, Ronald Saragih saat dikonfirmasi menuturkan, itu bukan pemakaman Mr X.

Namun tempat itu merupakan pemakaman untuk orang yang meninggal akibat terpapar Covid-19 atau Virus Corona yang disiapkan Pemko Siantar.

“Tempat itu disiapkan Pemko Siantar bagi yang tidak dapat tempat di pemakaman keluarga maupun pemakaman umum,” terangnya sembari menyampaikan, Jhonni Sibarani merupakan pasien pertama yang dikuburkan di lokasi tersebut.

Disinggung soal langkah dalam menangani pasien itu, Ronald berdalih, langkah yang diambil pihaknya sudah sesuai prosedur.

“Kita kan tidak bilang Covid-19. Kita bilang probable atau suspect Covid-19. Jadi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengharuskan kami menjalankan protap penanganan Virus Corona. Seperti itu, jadi tidak hanya ditentukan lewat swab test dan rapid test,” terangnya.

Dalam hal ini, Ronald dengan nasa tinggi menuduh pemberitaan media terkesan memprovokasi keluarga pasien.

“Jangan kalian panas-panasi keluarga itu, semalam mereka sudah setuju kok. Makanya kita siapkan disitu. Kalau nggak mau, mana mungkin kita paksa disitu,” jelasnya.

“Jadi tidak usah lagi dipolitisir, biar lah dia (pasien) disitu. Sudah dimakamkan kok,” tandasnya.

Sebelumnya, istri pasien, Boru Samosir yang ditemui saat prosesi pemakaman mengatakan, sang suaminya meninggal dunia, karena mengidap penyakit paru-paru akut.

“Sudah bolak-balik berobat hingga di Penang, Malaysia. Belakangan, penyakit almarhum kambuh dan sempat dirawat selama 2 hari di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) dan diizinkan pulang. Tetapi 2 hari berselang pada Senin (31/8/2020) merasa sesak lagi dan meninggal dunia,” ungkap Boru Samosir.

Dia pun menyesalkan penanganan tim medis yang tidak memberikan izin pihak keluarga melakukan prosesi pemakaman Jonny di kampung halaman. Padahal dia yakin, suaminya meninggal bukan karena Virus Corona, melainkan penyakit bawaan.

“Belum ada rapid test dan swab, masa langsung dibilang Covid-19. Itu yang kita sesalkan, sudah langsung dibilang Covid-19. Kita tidak berharap dikebumikan di sini (pemakaman Mr X), namun karena tidak tau mau kemana lagi, jadi untuk sementara di situ saja,” tandasnya. (Elisbet)