Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun tarik mobil dinas (mobnas) di DPRD Kabupaten Simalungun untuk kemudian dibuang.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, Senin (1/9/2020) di Pematang Raya.
“Yang nomor polisi (nopol) BK 1258 T itu di bengkel sana. Karena itu kita bilang, orang ini menarik mobil tetapi untuk dibuang,” kata Bernhard terkait keberadaan mobnas yang dipakai anggota DPRD, Abu Sofian Siregar.
Diketahui mobnas BK 1258 T jenis Pajero warna hitam itu ditarik Pemkab Simalungun pada tahun lalu dari Abu Sofian dan diketahui saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota dewan.
Menurut Bernhard, keberadaan mobil BK 1258 T yang dipakai politisi PDI-Perjuangan itu dibuang ke daerah Tanjung Pinggir, Kota Siantar.
“Di Tanjung Pinggir tengok dan sudah busuk mobil itu. Tengok lah di bengkel-bengkel yang di situ. Sebelah kanan kalau masuk dari Simpang Pesantren Martoba,” ungkap Bernhard.
Dikatakan Bernhard, keberadaan mobil yang dipakai mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun sebelumnya, Julius Silalahi tidak diketahuinya. Termasuk dengan keberadaan mobil lainnya.
Terpisah, pemilik bengkel mobil, Nainggolan warga Bukit Maratur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar membenarkan Pemkab Simalungun sekitar 8 bulanan silam ada membawa 3 unit mobil.
“Benar ditarik menggunakan mobil derek milik bengkel Zul. Frans Saragih saat itu mengantarkan. Berhubung karena Pemkab Simalungun tidak memiliki anggaran, Frans bilang ditonggokkan saja,” ungkapnya.
Dikatakan Nainggolan, ketiga unit mobil yang ditarik ke bengkel miliknya semua jenis Pajero. Dua mobil warna hitam dan 1 warna putih. “Yang warna putih sudah ditebus,” tukasnya. (Zai)


