Simalungun, Lintangnews.com | Direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou, Betty Rodearni Sinaga mengapresiasi adanya kebijakan Bupati Simalungun, JR Saragih akan mengalokasikan anggaran pembiayaan gratis kepada para pelanggan yang pembayarannya di bawah Rp 60.000 per bulan.
Apresiasi PDAM Tirta Lihou itu dituang pada surat nomor : 690/385/BU-PDAM/2020 perihal penyampaian data per tanggal 01 April 2020.
Ini sehubungan dengan surat Bupati Simalungun Nomor : 065/6222/1.3.1/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberitahuan gratis pelanggan di bawah Rp 60.000 per bulan akan diberlakukan selama 3 bulan dimulai bulan Maret s/d Mei 2020.
Pihak PDAM Tirta Lihou menyampaikan, jika pembayarannya di bawah Rp 60.000, dengan klasifikasi pelanggan sosial dan golongan non niaga di luar instalasi pemerintahan dan Polri sebanyak 26.314 sambungan rumah. Total tagihan rekening yang ditagih sebesar Rp 1.016.594.940 x 3 bulan setara Rp 3.049.784.820.
Ada pun tembusan surat nomor : 690/385/BU-PDAM/2020 itu disampaikan pada Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Badan Pengawas PDAM Tirta Lihou dan pertinggal.
Sebelumnya Bupati JR Saragih melalui surat nomor : 065/6222/1.3.1/2020 tertanggal 31 Maret 2020 menyurati Dirut PDAM Tirta Lihou meminta tagihan air pelanggan di bawah Rp 60.000 digratiskan selama 3 bulan.
Langkah JR Saragih yang akan menggratiskan pembayaran pelanggan di bawah Rp 60.000 dengan membayar menggunakan anggaran BTT (Biaya Tak Terduga). Hal ini untuk meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat Virus Corona atau Covid-19. (Zai)