Siantar, Lintangnews.com | PDAM Tirtauli bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Siantar melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air yang akan didistribusikan kepada pelanggan.
Pemeriksaan ini salah satunya dilakukan terhadap air di Umbul Nagahuta, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (25/2/2020).
Humas PDAM Tirtauli, Rosliana Sitanggang, Kamis (27/2/2020) saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan rutin ini sesuai amanah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
“Tujuan pemeriksaan rutin ini untuk memastikan kualitas air yang didistribusikan PDAM Tirtauli ke pelanggan benar-benar steril dari hulu sampai hilir,” ujar Rosliana.
Proses pemeriksaan rutin ini dilakukan secara eksternal oleh tim dari Dinkes. Dan pihaknya, hanya sebatas pendamping dalam pemeriksaan tersebut.
“Acuan pemeriksaan kualitas air ini adalah Permenkes Nomor 492. Yang hasilnya nanti akan mereka laporkan kepada Wali Kota. Jadi Dinkes juga nanti yang merilis hasilnya, bukan kita,” tutup Rosliana. (Elisbet)