PDPHJ Lakukan Terobosan, Tahun 2023 Gedung IV Pasar Horas akan Dibangun

Pasar Horas Kota Siantar (Ist).

Siantar, Lintangnews.com | Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Siantar melakukan terobosan sampai ke pemerintah pusat. Cukup fantastis, tahun 2023 gedung IV Pasar Horas akan dibangun berlantai 3.

Program ini berasal dari dana Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp  62 miliar. Selama dibangun nantinya, para pedagang pemilik kios sejumlah 973 orang akan direlokasi sementara ke Jalan Vihara, lahan kosong milik RSUD Djasamen Saragih.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDPHJ, Toga Sahat Sihite saat dikonfirmasi Selasa (4/10/2022) menuturkan, rencana pembangunannya berlangsung sekitar 8 bulan. Setelah selesai, pemilik kios akan menempatinya dengan jenis dagangan yang diatur.

Toga mengaku, pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang secara bertahap, sehingga nantinya pembangunan bisa berjalan lancar.

Sambungnya, apalagi bangunan Pasar Horas secara keseluruhan sebenarnya sudah cukup tua.

“Kita sudah bermohon ke Kemendag dan yang baru bisa disetujui masih terbatas hanya gedung IV. Sisanya tentu akan kita usulkan kembali secara bertahap” pungkasnya.

Disinggung soal adanya puluhan karyawannya menggelar aksi unjuk rasa menuntut sejumlah hal, salah satunya adalah masalah kesejahteraan, Toga menjelaskan, salah satu penyebab belum membaiknya tata kelola manajemen perusahaan ditengarai terkait permodalan awal.

Pada pasal 6 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya, ditegaskan modal dasar PDPHJ sebesar Rp 1 triliun, dalam bentuk modal disetor sebesar Rp 50 miliar yang direalisasikan secara bertahap selama 10 tahun sesuai kemampuan keuangan daerah. Sedangkan selebihnya merupakan penyertaan modal dalam bentuk aset.

Namun hingga kini, menurutnya, dana disetor dimaksud masih hanya sebesar Rp 13,5 miliar yang telah diberikan Pemko Siantar. Padahal saat ini sudah memasuki tahun kedelapan.

“Hal ini lah yang membuat kami kewalahan selaku pengelola, apalagi untuk melakukan pengembangan bisnis,” sebutnya.

Lanjutnya, jika hanya mengandalkan pendapatan perusahaan rata-rata per harinya sebesar Rp 20-25 juta, jumlah itu masih kurang hanya untuk menalangi gaji karyawan yang saat ini berjumlah 257 orang. Itu pun sudah ada pengurangan karyawan dari sebelumnya sebanyak 350 orang saat transisi dari Dinas Pasar ke PDPHJ.

“Untuk kebutuhan gaji saja, setidaknya harus ada Rp 500 juta per bulan. Tentu belum sebanding dengan pendapatan yang ada. Bagaimana kami bisa mengembangkan bisnis perusahaan agar mendapatkan keuntungan, jika manajemen internal saja belum bisa dibenahi karena modal awal tersendat,” tutupnya. (Elisbet)