Pedagang Keluhkan Revitalisasi Pasar Balairung Balige Tak Kunjung Selesai

Pasar Balairung Balige.

Toba, Lintangnews.com | Asosiasi Pedagang Balige mengeluhkan lambatnya penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Balairung Balige, Kabupaten Toba hingga memasuki tahun 2022 tak kunjung selesai. Dan seharusnya selesai sesuai dengan kontrak di akhir tahun 2021 yang lalu.

Hal ini menimbulkan keresahaan para pedagang yang menilai penyelesaian proyek revitalisasi pasar itu terkesan tidak profesional.

Diketahui proyek revitalisasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktoral Jenderal Cipta Karya yang menelan biaya sebesar Rp 23.356.657.000 itu dikerjakan PT Robinson Maju Bersama.

Kardiman Pardede salah seorang pengurus Asosiasi Pedagang Balige mengatakan, sebelumnya para pedagang telah keluar dari Pasar Balairung Balige pada bulan September 2020, namun sesuai dengan plang proyek bahwa pekerjaanya sekitar 15 bulan dan seharusnya telah selesai pada akhir tahun 2021.

“Dalam hal ini para pedagang kecewa dengan keterlambatan penyelesaian proyek revitalisasi pasar yang membuat dagangan kami sepi dengan pembeli pendapatan pun sangat jauh berkurang,” sebut Kardiman, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, dengan keterlambatan penyelesaian proyek revitalisasi pasar itu, para pedang setelah dipindahkan sebagian menyewa rumah toko (ruko) yang harganya hingga puluhan juta rupiah.

“Ini sangat jauh dari sebelumnya, dimana jika berjualan di Pasar Balige hanya membayar restribusi saja per tahunnya,” kata Kardiman menambahkan.

Pengerjaan revitalisasi Pasar Balairung Balige.

Menanggapi keluhan itu, Pemkab Toba melalui Asisten II, Sahat Manullang yang membidangi pembangunan menyampaikan, rasa prihatin dikarenakan hingga saat ini proyek revitalisasi pasar belum rampung dikerjakan.

Sahat menuturkan, awalnya ketika Pemkab Toba sosialisasi dengan pihak rekanan berjanji dapat diselesaikan pada akhir bulan Desember 2021. Namun hingga memasuki awal tahun 2022 belum juga dapat diselesaikan pihak rekanan.

“Kita khawatir nantinya akan menimbulkan gejolak kepada para pedagang yang hingga saat ini belum dapat merasakan manfaat dari revitalisasi pasar itu,” ungkap Sahat.

Lanjutnya, Pemkab Toba telah melakukan sosialisasi terhadap rekanan agar segera dapat menyelesaikan proyek itu. “Pihak rekanan telah berjanji akan menyelesaikanya pada tanggal 19 Januari 2022. Akan tetapi jika kita lihat di lapangan hingga saat ini pihak rekanan tidak memungkinkan menyelesaikannya,” ujar Sahat.

Dia juga menyampaikan, Pemkab Toba dalam hal ini tidak lah sebagai pengguna anggaran dan hanya dapat mengawasi pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan sudah sejauh mana tingkat pekerjaan tersebut.

Pemkab Toba juga berharap, agar proyek revitalisasi pasar segera diselesaikan. Sebab para pedagang yang sebelum telah tersebar kemana-mana akan menimbulkan penataan kota nantinya akan menjadi sembrawut. (Frengki)