Pedagang Lama Resah, PDPHJ Disebut Buat Kebijakan Baru di Balairung Rajawali

Siantar, Lintangnews.com | Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di Rajawali, Kecamatan Siantar Utara mulai was-was.

Bagaimana tidak isu tak sedap datang ditengah telah selesainya Gedung Pasar Rakyat Balairung Rajawali, yang tepat berada di depan Pasar Dwikora, Parluasan.

Seperti penuturan salah seorang pedagang bermarga Simarmata saat ditemui lintangnews.com, Rabu (9/1/2019) bahwa untuk penempatan pedagang di Balairung Rajawali direkrut dari awal

“Memang belum ada serah terima ke Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) dari Pemko Siantar, tapi kita dengar kabar akan dikosongkan dulu baru dibuat beli lapak lagi,” tutur pria berkumis ini dengan wajah cemas.

Ia khawatir, dirinya bersama rekan yang dulu berjualan di lokasi itu akan tersingkir, karena adanya proses transaksi ulang yang akan dilakukan nanti oleh PDPHJ.

“Semalam itu, kita sudah coba untuk lakukan perpanjangan KIP. Hanya saja pengakuan dari pegawai PD PHJ, hal ini tak berlaku lagi secara otomatis. Perintah Direktur Utama (Dirut) PDPHJ, itu dikosongkan semua,” sebutnya sembari resah karena tak ada pegangan lagi untuk menempati lokasi tersebut.

Terpisah, Bambang K Wahono selaku Dirut PDPHJ saat dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA) membantah rumor tersebut. Dijelaskannya, sampai saat ini aset Gedung Pasar Rakyat Balairung Rajawali belum diserahkan ke PDPHJ.

“Aset belum diserahkan kepada kita, jadi belum ada kebijakan yang mau dilaksanakan,” terangnya.

Saat disinggung, adanya keluhan pedagang lama terkait adanya pemilihan ulang untuk pedagang balairung di Rajawali, lagi-lagi Dirut PDPHJ yang baru dilantik ini membantahnya.

“Informasi dari Kepala Pasar yang di Dwikora sejauh ini belum ada bang, terima kasih,” tutupnya. (elisbet)