Tebingtinggi, Lintangnews.com | Hal menarik terjadi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemko Tebingtinggi.

Pasalnya pasca sang suami inisial RA (34) ditahan, kini korbannya FR (33) justru dijadikan tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi atas tuduhan pencurian sebuah handphone milik pelapor Sari N.
Sementara itu, FR mengaku sebelum menghadiri panggilan penyidik Polres, dirinya terkejut telah dijadikan tersangka, padahal belum pernah dipanggil polisi. Panggilan Sat Reskrim tertanggal 20 September 2018 ditujukan padanya.
“Saya heran malah dijadikan tersangka oleh polisi. Padahal saya korban KDRT,” ujar Fitri dengan nada sedih, Sabtu (22/9/2018).
Sebelumnya warga Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ini melaporkan RA atas kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui Kasat Reskrim, AKP TP Butar Butar, Sabtu (15/9/2018) di ruang kerjanya.
FR diketahui sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Satpol PP Pemko Tebingtinggi.
FR mengaku, mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan suaminya karena kepergok selingkuh. Sebelumnya diketahui pada Rabu (5/9/2018), FR mengaku mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan suaminya dikarenakan kepergok selingkuh.
Ceritanya pada sore itu sekira pukul 18.00 WIB, dirinya hendak pulang ke rumah sehabis jalan-jalan. Saat di perjalanan menuju rumah, FR melihat mobil suaminya. Merasa curiga melihat mobil suaminya, FR langsung mengambil inisiatif untuk mengikutinya.
Ketika mobil suaminya berhenti di depan Toko King Sport, Jalan Sudirman, FR pun langsung turun dari sepeda motornya. Kemudian menuju mobil. Sesampainya di mobil, FR pun langsung membuka pintu mobil.
Ketika membuka pintu mobil, FR merasa terkejut melihat ada perempuan lain sedang bersama suaminya. Merasa tidak terima dirinya telah diselingkuhi, dengan emosi FR pun langsung menyuruh perempuan itu turun dari mobil.
Ketika FR hendak menyuruh perempuan itu turun dari mobil, RA pun marah dan langsung menampar korban dengan keras, sehingga terjatuh. Saat terjatuh, korban lagi-lagi menarik narik perempuan itu agar lekas turun dari mobil. Naas belum sempat perempuan itu turun dari mobil, sang suami pun tancap gas.
Ini menyebabkan korban terseret-seret di jalan raya sejauh kurang lebih 15 meter. Korban pun mengalami luka luka di bagian tangan akibat terseret seret hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Diketahui RA warga Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan sehari-harinya bekerja sebagai PNS di Dispenda Tebingtinggi. Tak terima dirinya dianiaya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi. (purba)