Simalungun, Lintangnews.com | Kapolsek Bangun Resor Simalungun, AKP B Manurung membawa pengusaha Cafe One Mor di Jalan Asahan Km 8 Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ke kantornya, Senin (24/2/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Ini karena pengusaha itu mempekerjakan anak di bawah umur inisial SJAA (14) warga Jalan Karang Anyer Huta V Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar sebagai pelayan di cafe miliknya.
Sebelumnya, Minggu (23/2/2020) pukul 09.00 WIB, ayah kandung SJAA, Sariman Ambarita mendatangi Polsek Bangun melaporkan anaknya yang menghilang sejak seminggu lalu.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Brigadir Lambas BM Simamora melaporkan menemukan anak di bawah umur itu diperkerjakan sebagai pelayan Cafe One Mor.
“Pemilik Cafe One Mor dan anak di bawah umur itu dibawa ke Polsek Bangun guna dimintai keterangan,” tukas sumber. (Zai)