Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor, Chandra Ibrani Pakpahan (15) warga Asrama Polri Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, mengalami luka berat dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah menabrak sepeda motor di depannya.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara sepeda motor itu terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di dekat Rumah Sakit (RS) Sri Pamela Kota Tebingtinggi Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Senin (25/11/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Saat itu Chandra mengendarai sepeda motor honda Mega Pro nomor polisi (nopol) BK 4657 NAO, dengan kecepatan tinggi dan zig zag melaju dari arah Simpang Empat menuju arah Simpang Beo.
Persis di depan RS Sri Pamela, korban Chandra tidak memperhatikan di depannya satu arahnya ada sepeda motor Honda Beat nopol BK 6026 NAK yang dikendarai Beni Lubis (40) warga Kampung Semut Lingkungan I Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Diduga sepeda motor Mega Pro menyeruduk Honda Beat dan selanjutnya korban Chandra menghantam median tengah jalan dengan posisi keras.
Akibatnya korban mengalami luka berat dan tewas di lokasi kejadian. Sedangkan Beni Lubis juga mengalami luka berat dan dirawat di RS Sri Pamela.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP S Siagian melalui Kanit Laka, Aiptu K Napitupulu langsung turun ke lapangan mengamankan situasi dan mengevakuasi korban. (Purba)


