Siantar, Lintangnews.com | Usai menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kurun waktu 4 bulan, Suheri Sihombing (32) pelaku penikaman driver ojek online hingga tewas, Vicky Erwanto Damanik (31) dinyatakan pihak Kepolisian mengalami gangguan jiwa (gila).
Warga Jalan Pane, Kecamatan Siantar Timur itu dinyatakan memiliki gangguan jiwa, setelah Satuan Reskrim Polres Siantar menerima hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Medan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono. Iptu Nur mengatakan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan, setelah pihaknya menerima hasil tes pemeriksaan kejiwaan dari dokter RSJ Kota Medan.
“Hasil pemeriksaan dokter RSJ Kota Medan, pelaku Suheri Sihombing dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan,” kata Iptu Nur, Jumat (7/2/2020).
Iptu Nur menuturkan, setelah menyerahkan pelaku ke RSJ Kota Medan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar untuk tindakan selanjutnya.
“Kita akan konsultasi dengan jaksa yang menangani berkas perkara itu,” ujarnya.
Sementara, Kristianto selaku jaksa utama pratama yang diunjuk dalam kasus itu mengatakan, pihak Polres Siantar telah melampirkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku di RSJ Medan.
“Hasilnya pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah dilampirkan kemarin dan sudah kita kembalikan lagi berkasnya ke pihak Kepolisian,” ucapnya.
Kristianto menjelaskan, dalam pengembalian berkas perkara itu, pihaknya telah memberikan beberapa petunjuk pada Kepolisian untuk dilengkapi.
“Sudah kita lampirkan beberapa petunjuk untuk dilengkapi Kepolisian. Sekarang tergantung pihak Kepolisian untuk melengkapinya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penikaman itu terjadi pada Sabtu (29/10/2019) lalu, di salah satu warung di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, hingga korban tewas di Rumah Sakit (RS).
Pasca penikaman itu terjadi, berselang 3 hari pelaku berhasil ditangkap Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar dari depan Gelanggang Olahraga (GOR) Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Dari hasil keterangan pelaku saat diamankan mengaku, diri sebelumnya mendapat bisikan dari mahkluk goib saat bertemu dengan korban. Sehingga saat itu pelaku menancapkan sebilah keris yang telah dibawanya untuk menikam korban. (Irfan)