Siantar, Lintangnews.com | Pelarian selama 2 hari pelaku penikaman tukang rujak keliling yang berujung maut akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar.
Pelaku Abdul Gofur warga Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan yang melakukan penikaman terhadap Dedy Wahyono yang merupakan tetangganya telah diamankan personil Satuan Reskrim Polres Siantar dari Kota Medan.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Toga Butar-Butar membenarkan penangkapan itu. “Iya sudah kita amankan pelaku dini hari tadi. Saat ini sedang kita periksa untuk melengkapi data,” ujarnya, Jumat (16/11/2018).
Ketika ditanya dimana ditangkap, AKP Toga mengatakan, dari rumah teman keponakan pelaku di Jalan Teratai, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Medan.
Sekedar diketahui peristiwa berawal dari tatapan mata dan cekcok mulut antara alrmahum Dedi Wahyono yang tewas usai ditikam Abdul Gofur pada Rabu (14/11/2018) pagi.
Insiden itu terjadi di depan rumah pelaku, Jalan Siborong Borong, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Pasca kejadian, Abdul sempat dikejar warga, namun tak berhasil ditangkap. (irfan)