Tobasa, Lintangnews.com | Hasil pengembangan kasus penganiayaan terhadap Doli F Nababan, Tim Resmob Polres Toba Samosir (Tobasa) kembali mengamankan 1 orang lagi pelaku berinisial EN (21), Senin (24/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (25/2/2020) menuturkan, telah terjadi penangkapan terhadap 1 orang pelaku lagi terkait penganiayaan secara bersamaan terhadap korban.
“Sesuai informasi yang diterima, tersangka sedang berada di Porsea, Kabupaten Tobasa. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk proses sidik,” terangnya.
Ada pun tersangka merupakan warga Jalan Janji Maria, Desa Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa dan memiliki pekerjaan mocok-mocok.
Sebelumnya, Sat Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku utama.
Dalam kasus penganiayaan ini, sudah ada 10 orang pelaku yang diamankan pihak Polres Tobasa. (Asri)