Asahan, Lintangnews.com | Polres Asahan berhasil membekuk pelaku perampokan truk buah kelapa sawit.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yuda Prawira didampingi Kasat Reskrim, AKP M Sayit Husen menuturkan, para pelaku telah merencanakan dan mengincar korban dengan menggunakan mobil pribadi jenis Daihatsu Terios
Ada pun ketujuh orang pelaku dengan mengendarai mobil menghadang truk berisikan Tandan Buah Sawit (TBS). Lalu supir disuruh turun oleh salah satu pelaku dengan menodongkan senjata api.
“Namun kita belum tau apakah itu asli atau mainan, karena senjata belum ditemukan. Memang salah satu pelaku ada menodongkan ke arah sopir dengan mengeluarkan kata-kata ‘turun kau turun kau kalau tidak ku tembak kau’ seperti itu dan sopir langsung turun,” ujar Putu, Selasa (17/5/2022).
Selanjutnya korban langsung dilakban pada bagian tangan, kaki dan mata. Korban pun ditinggalkan di lokasi dan para tersangka membawa truk bermuatan sawit.

“Lima orang pelaku berhasil kita bekuk dan diambil tindakkan tegas dan terukur. Sementara 2 orang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO), namun identitas telah diketahui begitu juga dengan 3 orang penadahnya,” ujar Kapolres.
Diketahui dari hasil rampokan, para pelaku berhasil menjual sawit sebesar Rp 16.000.000 dan truk Rp 104. 000.000. Saat tes urine, para pelaku diketahui positif narkoba dan dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Secara terpisah salah satu pelaku inisial IM kepada lintangnews.com mengaku, baru pertama kalinya melakukan perampokan.
“Tetapi saya pernah ditahan kasus penipuan. Kami ditangkap dari tempat berbeda-beda,” ujar anak mantan Kepala Desa (Kades) di daerah Riau itu. (Heru)



