Siantar, Lintangnews.com | Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, termasuk Kota Siantar tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita masih menunggu keputusan dari Kemendagri,” sebut Kabag Penataan dan Pendapatan Daerah Biro Otda dan Kerja Sama Setdaprov Sumatera Utara, Ahmad Rasyid Ritonga, Rabu (10/2/2021).
Disinggung soal harapan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) di sejumlah media terkait pelantikan agar dilakukan pada 17 Februari, Rasyid menyerahkan hal itu seluruhnya pada Kemendagri. “Semua tergantung Kemendagri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melaksanakan pelantikan setelah turun SK pengangkatan dan jadwal pelantikan dari Kemendagri.
Rasyid mengakui, untuk Provinsi Sumut hanya Siantar memiliki kasus yang sedikit berbeda dengan daerah lain. “Tidak ada, hanya Siantar,” tandasnya. (Elisbet)