Pembagian Kios Pasar Tiga Raja I Tak Adil Berpotensi Bentrok

Simalungun, Lintangnews.com | Pasar Tiga Raja I di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, yang masih memprihatinkan karena sejumlah kios tanpa pintu berpotensi terjadinya bentrok.

“Mau nanti bentrok karena kios di dalam. Kalau saya bentrok pun jadi lah,” kata salah seorang pedagang sembari mengaku tak mendapatkan kios saat ditemui, Jumat (20/9/2019) kemarin.

Pembagian kios di Pasar Tiga Raja I yang direvitalisasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp 5 miliar lebih dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,6 miliar dianggap tak adil serta merata.

“Karena kios itu gak adil pembagiannya kepada pedagang. Ada pedagang yang dapat 1 unit. Ada juga sampai 4 unit. Sementara, pedagang lainnya ada yang sama sekali tak dapat!,” jelasnya.

Kemudian, di balik pembagian kios, diduga ada pedagang berasal dari Kota Siantar dan mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Girang Sipangan Bolon.

“Pedagang dari Siantar ada kiosnya lebih dari 1 unit. Memang tak masalah supaya ramai. Namun ada Sekcam sebelumnya sudah dapat, mau minta kios lagi,” bebenya lagi.

Ironisnya, ada pedagang yang sama sekali tak mendapatkan kios dan umumnya selama ini mengais rezeki di Pasar Tiga Raja I.

“Kalau seperti kami sudah lama dagang di sini. Tapi, gak ada dapat kios,” ujarnya.

Diketahui, revitalisasi Pasar Tiga Raja I sempat mangkrak saat menggunakan dana APBN dan sebagai pihak ketiga (rekanan) PT Cendana Indah Karya. Kemudian, revitalisasi dilanjutkan dengan APBD menampung dananya.

“Sempat berhenti karena lari pemborongnya,” ucap warga lainnya ditemui di Pasar Tiga Raja I.

Camat Girang Sipangan Bolon, Eva Suryati Ulyarta Tambunan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, mengaku sedang melakukan pembenahan. “Ini lagi pembenahan saya ito,” ucapnya.

Disinggung mengenai pembagian kios ada yang dapat lebih dari 1 unit dan dugaan oknum mantan Sekcam mendapat kios dan hendak meminta lagi, Eva tak menapiknya.

“Banyak mantan Sekcam ito. Lagi pembenahan saya ito,” kata Camat.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Simalungun telah serah terimakan Pasar Tiga Raja I kepada Pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Meskipun ada sejumlah kios yang belum memiliki pintu, sehingga pedagang terpaksa pasang sendiri pintu kios. (Zai)