Pembahasan Ranperda RPJMD 2022-2027, Wali Kota Siantar: Kerja Sama yang Baik Ini Terus Kita Jaga

Penandatanganan kesepakatan antara Wali Kota, Susanti Dewayani dengan DPRD Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota, Susanti Dewayani menghadiri penutupan sidang paripurna ke VII DPRD Siantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2022-2027, Kamis (25/8/2022).

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga. Dilanjutkan laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar terhadap Ranperda terhadap RPJMD tahun 2022-2027, yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Eka Hendra.

Sementara itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan sidang paripurna ke VII terkait pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2022-2027.

“Dari berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui, pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan anggota dewan yang terhormat. Baik pada saat penyampaian pandangan umum dan bersama dengan Pansus, menunjukkan semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda sampai terlaksananya persetujuan bersama pada hari ini. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Dilanjutkan Susanti, masih ada tahapan kedepan yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu evaluasi akhir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Register Peraturan Daerah oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Untuk itu, mari kita bersama mengawal sampai Ranperda ini menjadi Perda tentang RPJMD Siantar untuk 5 tahun kedepan. Kerja sama yang baik ini terus kita jaga dan menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan kedepan. Ini semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat Siantar sesuai visi pembangunan mewujudkan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas,” ajaknya.

Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Susanti meminta agar menyelesaikan Rancangan Akhir Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan berpedoman kepada RPJMD tahun 2022-2027.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD, Ronald Tampubolon, para anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD dan Camat. (Rel)