
Batubara, Lintangnews.com | Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bane Raja Manalu menyapa masyarakat Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Kamis (25/8/2022).
Bertempat di Aula Desa Karang Baru, Bane menyalurkan sembako dan menyosialisasikan kekayaan intelektual, serta program kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baiknya juga mempunyai merek. Dengan adanya merek akan mendapat perlindungan hukum,” ujar Bane.
Dia menjelaskan, merek akan membuat suatu produk lebih memiliki nilai jual. Selain merek, ada juga pendaftaran kekayaan intelektual komunal atau komunitas.
Pendiri Bane Bergerak (Bagak) ini mengatakan, Kemenkumham juga memiliki program Desa Sadar Hukum. Seperti di Lombok baru disahkan sebanyak 63 Desa Sadar Hukum oleh Menkumham.
“Saya merasa senang bisa datang ke Desa ini. Kemenkumham salah satu tugasnya adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya paham tentang hukum. Di Kemenkumham juga ada layanan hukum (yankum). Akses pendampingan hukum. Pemahaman tentang hukum itu perlu,” ujar alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
Kemudian, di Kemenkumham ada program mengurus paspor masuk Desa. Kalau seandainya di Desa ingin membuat paspor bisa dilayani. Dimana pelayanannya masuk Desa. Karena saat ini perintah Presiden Joko Widodo yang namanya layanan publik harus dimudahkan.
“Layanan paspor masuk Desa salah satu program di Kemenkumham. Kalau mau mengurus paspor bisa disampaikan usulannya. Petugasnya datang ke Balai Desa. Prosesnya cepat dan mudah. Ada batas minimum kalau mengusulkan pengurusan paspor masuk Desa. Masyarakat emergency yang hendak mengurus paspor juga bisa dilayani dan bahkan petugasnya didatangkan sampai ke Desa,” bebernya.
Sedangkan Kepala Desa (Kades) Karang Baru, Muhammad Amin mengaku, bangga dan bahagia atas kunjungan Bane sampai ke Desa. Menurutnya, ini suatu kehormatan bagi masyarakat Desa Karang Baru.
“Sangat jarang ada pejabat dari Jakarta mau turun ke Desa. Hal ini menjadi satu moment besar bagi masyarakat desa agar semakin baik kedepan. Apa yang dipaparkan Staf Khusus Menkumham ini bisa diimplementasikan aparat desa dan masyarakat,” sebut Amin. (Rel)


