Wali Kota Siantar Serahkan SK Pengangkatan 44 CPNS Formasi Tahun 2021

Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani bersama Sekda, Budi Utari Siregar saat foto bersama 44 dengan 44 orang CPNS.

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemko Siantar.

Penyerahan SK berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Pemko Siantar, Rabu (24/8/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 967 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Siantar Tahun Anggaran 2021, Surat Kepala BKN Nomor 002/KR.VI/U-21/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 Perihal Penetapan NIP Atas Nama Doharta Yusnita Sitanggang dkk sebanyak 43 orang, serta Surat Kepala BKN Nomor 002/KR.VI/D-21/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 perihal Penetapan NIP Atas Nama Yuni Arista Saragih.

Dilanjutkan Timbul, ke 44 orang CPNS tersebut terdiri atas berbagai formasi.

Sementara itu, Wali Kota mengatakan para CPNS yang menerima SK masing-masing telah memenuhi persyaratan dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai CPNS terhitung 1 Maret 2022.

“Bagi para penerima SK, saya mengimbau kepada saudara-saudari sekalian agar kiranya dapat melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai bidang dan tupoksi berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki. Dapat menjadi abdi negara yang baik, melayani masyarakat dengan baik dan beretika, utamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi,” sebutnya.

Dilanjutkan Susanti, besar harapan Pemko Siantar agar para CPNS semaksimal mungkin bekerja dengan baik, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Dalam kesempatan ini, saya atas nama Pemko Siantar dan pribadi mengucapkan selamat atas keberhasilan bapak-ibu sekalian yang telah sukses dan bersabar menanti yang dicita-citakan. Marilah kita sebagai aparatur negara, pelayan masyarakat dapat lebih meningkatkan tanggung jawab menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur, khususnya masyarakat Siantar,” katanya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Rel)