Siantar, Lintangnews.com | Suasana pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar terhadap Wali Kota, Hefriansyah berlangsung alot dan cukup panjang.
Pemeriksaan itu digelar, Sabtu (22/2/2020), berlangsung mulai pukul 10.00-18.00 WIB di ruang rapat komisi DPRD Siantar.
Kehadiran Wali Kota untuk pemeriksaan didampingi sejumlah ‘anak buah’ nya, dan dihujani dengan puluhan pertanyaan Pansus Hak Angket.
Selama berjalannya sidang, Pansus Hak Angket kerap menegur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang hadir karena dinilai mengganggu suasana.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan Pansus Hak Angket yang berjumlah 9 orang kepada Wali Kota Hefriansyah. Jawaban Wali Kota terkesan seadanya dan tak membuat puas Pansus Hak Angket.
Hefriansyah kerap menyuruh Pansus Hak Angket agar menanyakan langsung kepada atasannya, yakni Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Terima kasih pimpinan. Kalau begitu silahkan saudara Pansus Hak Angket mempertanyakan kepada Kemendagri, terima kasih,” jawabnya.
Gemuruh tepuk tangan itu berasal dari sisi kiri ruang rapat tempat pemeriksaan. Dimana di lokasi itu terdapat kelompok ASN lingkungan Pemko Siantar dan beberapa warga.
Mendengar itu, anggota Pansus Hak Angket menegur kelompok tersebut. Suandi Apohman Sinaga anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar mereka yang menimbulkan kericuhan keluar dari ruangan.
Mendengar hal itu, Hefriansyah, dengan nada tinggi meminta agar warga dan ‘anak buah’ nya itu menghormati jalannya pemeriksaan.
Bahkan kericuhan kembali terjadi saat Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Ferry Sinamo mengajukan pertanyaan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Reinward Simanjuntak saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.
Namun sebelum menjawab, Reinward yang duduk di sebelah kiri Pansus Hak Angket didatangi Plt Kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang dan membisikkan sesuatu. Padahal sebelumnya, Junaedi duduk di belakang Hefriansyah.
Melihat hal itu Ferry Sinamo memberikan teguran dan kemudian Junaedi kembali ke tempat duduknya semula. Ferry Sinamo menganggap Junaedi tidak menghargai Pansus Hak Angket karena diduga mengganggu interaksi antara pihaknya dengan Reinward Simanjuntak.
“Anda tidak menghargai DPRD (Siantar). Kami mau bertanya sama Reinward, anda malah mendatangi dan berbisik kepadanya,” kata Ferry dengan nada tinggi.
Tidak sampai disitu, Junaedi yang sudah kembali ke tempat duduknya memberikan senyuman. Senyuman itu pun dianggap anggota Pansus Hak Angket lainnya, Dedi Manihuruk sebagai pelecehan.
Kemudian Ketua Pansus Hak Angket, Rini Silalahi memerintahkan agar Junaedi meninggalkan ruang rapat.
Tidak lama berselang, selanjutnya Rini Silalahi mengeluarkan seorang staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Siantar, Sion. Perempuan yang duduk di belakang Hefriansyah itu mengatakan kata ‘justifikasi’ kepada pimpinan nya itu.
Sehingga Hefriansyah mengatakan, jika Ferry Sinamo menjustifikasi dirinya melakukan pelanggaran. Rini Silalahi yang mengetahui hal itu kemudian menegur Sion dan mengusirnya dari ruangan.
Melihat kondisi itu, Wali Kota Hefriansyah pun angkat bicara. Ia beralasan, jika ‘anak buah’ nya berjumlah 3 orang di belakangnya, disiapkan membantu dia menghadapi 9 anggota Pansus Hak Angket.
“Saya berupanya mengakomodir memberikan informasi seakurat mungkin, makanya melibatkan mereka,” jelasnya.
Ia pun meminta maaf jika ‘anak buah’ nya melakukan kesalahan saat berlangsungnya pemeriksaan itu.
“Sekali lagi saya mohon maaf. Mudah-mudahan hubungan eksekutif dengan legislatif bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (Elisbet)