Toba, Lintangnews.com | Entah apa yang ada di benak ayah bejat inisial LDS, tega mencabuli kedua anak kandungnya yang masih Sekolah Dasar (SD) dan tak tanggung dilakukan selama bertahun -tahun lamanya.
Polres Tobasa berhasil membekuk pria berumur 34 tahun yang tinggal di Desa Sionggang Selatan, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, setelah mertuanya membuat pelaporan tanggal 30 Juli 2020.
Kemudian tanggal 25 Agustus 2020, Polres Tobasa melakukan penangkapan terhadap pelaku di Sidikalang, Kabupaten Dairi tempat pelariannya dan saat ini ditahan di Polres Toba.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Nelson Sipahutar, kejadian ini terungkap dari pertengkaran antara pelaku dengan anaknya inisial LS yang berumur 9 tahun, saat mengajak dirinya ke ladang. Lalu LS dimarahi neneknya, karena telah melawan ayah nya.
Dari keterangan LS pada neneknya, setiap ke ladang dirinya selalu diperkosa ayah nya. Bahkan adiknya HS berumur 7 tahun juga diperlakukan sama. Pemerkosaan terhadap LS sudah dilakukan dari tahun 2017. Sementara pada HS mulai dari tahun 2018.
Perbuatan itu dilakukan pelaku kedua putri kandungnya, terkadang di rumah dan ladang dalam waktu yang berbeda.
“Pelaku akan dikenakan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, ditambah dengan sepertiga pidana pokoknya, karena ini dilakukan orang tuanya,” kata AKP Nelson, Jumat (28/8/2020). (Asri).
Tonton videonya :
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=G9q3zE2ds0k[/embedyt]