Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan melakukan lelang jabatan untuk posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kadis Ketenagakerjaan melalui seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Senin (26/11/2018). Menurutnya, pelelangan jabatan telah dibuka melalui Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Asahan dengan nomor 02-Pansel/XI/2018 tanggal 16 November 2018.
“Ada 2 jabatan yang memang dilelang dan waktu diberikan hingga 6 Desember 2018. Dan ada ketentuan yang harus dipenuhi,” ujarnya saat disambangi di Kantor Dinas Kominfo Asahan.
Hidayat menjelaskan, sejumlah ketentuan umum itu seperti, harus Aparat Sipil Negara (ASN), kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, memiliki komptensi, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, serta usia paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar.
Sementara untuk ASN diluar daerah ada syarat khusus yakni, harus melampirkan persetujuan pimpinan, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan tak terlibat penyalahgunaan narkoba golongan paling rendah pembina IV/a.
“Informasi lengkap bisa mengujungi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di komplek kantor Bupati Asahan, sehingga persyaratan yang dimaksud dapat dipenuhi,” sebut Hidayat.
Lelang jabatan itu diketahui berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2018. (handoko)