Pemkab Humbahas Ikuti Raker Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Secara Virtual dengan BPKP

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dan jajaran Pemkab Humbahas mengikuti raker secara virtual bersama Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka dan jajarannya.

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor bersama jajarannya mengikuti rapat kerja (raker) meningkatkan taraf kelola pemerintahan , secara virtual.

Raker dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Kwinhatmaka dan jajarannya, Jumat (10/6/2022).

Bupati saat membuka raker itu mengatakan, senang dan merasa bersyukur karena bisa bertemu secara virtual bersama Kepala Perwakilan BPKP Sumut dan jajarannya dalam rangka minta pendampingan pengarahan dan penguatan dari BPKP meningkatkan tata kelola di Kabupaten Humbahas.

“Raker ini adalah hal yang positif untuk Pemkab Humbahas. Karena, apa pun nanti yang menjadi arahan BPKP Sumut supaya kita laksanakan dengan serius, baik dan benar,” pesan Dosmar kepada jajarannya.

Dikatakan Dosmar, Humbahas sebagai sentral food estate, BPKP diharapkan memberikan masukkan kepada pihaknya untuk program ini kedepannya bisa semakin lebih baik.

Food estate, lanjut Dosmar, merupakan program baru dan masih banyak hal yang perlu pembenahan. Ini bagaimana proses bisnis food estate dibenahi agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami BPKP menjadi partner dan guru, agar masyarakat Humbahas bisa lebih sejahtera,” tambah Dosmar.

Sementara Kwinhatmaka mengatakan, pertemuan dalam raker ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Humbahas bersama jajaran dengan Kepala BPKP Republik Indonesia.

“Kami sebagai perwakilan dari kantor pusat sangat mendukung upaya Pemkab Humbahas dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ucap Kwinhatmaka.

Dikatakan Kwinhatmaka, dalam penyelenggaraan pemerintahan ada 2 hal pokok yang harus dikuatkan dan menjadi perhatian.

Pertama, penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang terintegrasi. Kedua peningkatan peran dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat agar penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola penyelengaraan pemerintahan bisa menghasilkan akuntabilitas yang lebih baik.

Ia menjelaskan, dari akuntabilitas yang dimaksud adalah akuntabilitas keuangan yang muaranya bagaimana keuangan bisa disusun dengan baik sesuai standar akutansi pemerintahan, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bisa mendapatkan opini terbaik.

Sedangkan, akuntabilitas kinerja yang didalamnya meliputi beberapa laporan yang harus dibuat oleh pemerintah daerah.

“Apakah itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan beberapa laporan lainnya yang dituntut oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” terangnya.

Sambungnya, khususnya kedua akuntabilitas ini, BPKP Sumut mendukung Pemkab Humbahas agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan bersih dan, hingga akhirnya pelayanan pada masyarakat bisa lebih berkualitas lagi.

“Pertama, kami perlu sampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Pemkab Humbahas kita cermati dalam tata kelola Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kapabilitas APIP, Sakip dan LPPD. Kami sampaikan, kapabilitas APIP Humbahas sudah posisi level 3. Jadi, kita harapkan, APIP nya tetap berperan sehingga bisa memberikan rekomendasi strategis terkait dengan penyelenggaran pemerintah,” kata Kwinhatmaka.

Dikatakan, terkait dengan SPIP belum mencapai level 3 (2,,96), tetapi ini menjadi target BPKP agar Pemkab Humbahas dapat menuju level 3. “Kami akan kawal bagaimana bisa pematangan ke level 3,” ucapnya.

Terkait dengan refiew Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), BPKP Sumut dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Humbahas dan Kepala Bappeda.

“Kami sudah mencoba mengidentifikasi. Itu sudah menjadi catatan kami sesuai dengan konfirmasi dengan tim, mudah-mudahan bisa ditingkatkan,” ujarnya.

BPKP Sumut memberikan masukkan agar Pemkab Humbahas membuat perhatian khususnya terkait dengan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Untuk Humbahas kami sudah mengejar, dan perlu secara kebijakan SK tim P3DN yang sudah ada. Sedangkan, SK tim Pengelolaan e-Katalog lokal, belum dan keberpihakan P3D juga belum. Dan, ini yang harus perlu dikejar,” pesannya.

Sekedar diketahui, raker juga menyampaikan pembahasan penyusunan RKPD tahun anggaran (TA) 2023 oleh Bappelitbangda, tata kelola pengawasan pemerintahan secara umum oleh Inspektorat, implementasi program peningkatan penggunaan P3DN oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Kabag UKPBJ, serta implementasi program food estate (lingkup kewenangan Kabupaten) oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (JS)