Pemkab Labuhanbatu Klarifikasi Meninggalnya Ibnu Nasri Diisukan Positif Covid-19

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengklarifikasi status meninggalnya almarhum Ibnu Nasri (23) warga Lingkungan Jalan Padi, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/4/2020).

Diketahui Ibnu meninggal dunia, Senin (20/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB saat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan. Awalnya Ibnu mendapatkan perawatan medis di RSUD Rantauprapat dengan status positif sesuai hasil rapid test.

Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kamal Ilham setiba di rumah duka disambut baik ayahanda almarhum, Kepala Lingkungan (Kepling) dan masyarakat setempat.

“Sebelumnya atas nama Bupati dan Pemkab Labuhanbatu turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga amal ibadah beliau diterima dengan sebaik-baiknya,” ucap Kamal.

Lanjutnya, kepergian almarhum di situasi saat ini meninggalkan bekas yang kurang berkenan di keluarga. Ini terlebih pada kronologi meninggalnya almarhum sempat diisukan positif Covid-19 atau Virus Corona.

“Kehadiran kami turut berduka cita dan menyampaikan kebenaran status penyakit almarhum berdasarkan hasil swab test. Berdasarkan hasil swab test, almarhum dinyatakan negatif, bukan karena Covid-19, namun ada penyebab penyakit lain yang dideritanya selama ini,” ucap Kamal.

Dirinya juga menghimbau masyarakat kabupaten Labuhanbatu, khususnya di lingkungan Jalan Padi untuk tidak lagi was-was dengan keluarga almarhum. Karena berdasarkan hasil swab test, jika lingkungan almarhum dinyatakan steril dari apa yang selama ini diisukan.

“Karena almarhum dan keluarga dinyatakan negatif bebas Virus Corona, namun tetaplah ikuti himbauan pemerintah sebagai langkah antisipasi,” tutup Kamal.

Sementara itu Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Ibnu Said mengucapkan terima kasih pada Pemkab Labuhanbatu yang telah bersedia menyambangi rumah duka untuk menyampaikan kebenaran atas status penyakit almarhum. Ini karena sempat heboh jika almarhum berstatus positif Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Labuhanbatu, Friska E Simanjuntak menegaskan pada masyarakat untuk memahami mengenai rapid test.

Menurutnya, rapid test hanya pemeriksaan screening awal. “Apabila hasilnya positif belum bisa menetukan itu terjangkit Covid 19. Harus melakukan pemeriksaan selanjutnya yaitu swab atau PCR,” paparnya.

Dirinya juga menghimbau kiranya masyarakat jangan menjauhi keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena itu bukan aib dan musibah yang tidak tau kapan menimpa diri siapa pun.

Nasaruddin Dalimunte selaku ayahanda almarhum juga mengucapkan terima kasih pada Pemkab Labuhanbatu. Dirinya berharap, semoga dengan klarifikasi dan hasil pemeriksaan medis almarhum tidak ada lagi masyarakat yang mengucilkan mereka. (Sofyan)